I. PENDAHULUAN
1. Setiap Negara
mempunyai bendera kebangsaan. Bendera itu bukanlah semata-mata merupakan benda
untuk keindahan belaka, tetapi merupakan penjelmaan cita-cita tinggi yang
terkandung dalam jiwa bangsa dari Negara itu.
Seorang warganegara yang setia adalah seseorang yang sanggup
mempertahankan bendera negaranya sampai titik darah penghabisan.
2. Dalam
undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia merupakan lambang
kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia.
Hanya suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam suatu Negara yang memiliki
bendera kebangsaan.
3. Sejak bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa
Indonesia telah bertekad untuk mempertahankan Sang Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yang abadi dan tetap berkibar di bumi
Indonesia. Tekad bangsa Indonesia itu terbukti dalam perang colonial melawan
penjajah Belanda, menumpas pemberontakan PKI Muso, menumpas Darul Islam dan
Tentara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo, menumpas PRRI-PERMESTA, menumpas
G 30 S PKI yang kesemuanya menghendaki lenyapnya bendera kebangsaan Sang Merah
Putih dari bumi Indonesia. Beribu-ribu pahlawan bangsa Indonesia gugur dalam
mempertahankan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan yang tulus ikhlas para
pahlawan itulah Sang Merah Putih tetap berkibar di bumi Indonesia.
4. a. Gerakan
Pramuka mempunyai tugas pokok untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa
yang sanggup dan berani mempertahankan Sang Merah Putih sampai titik darahnya
yang penghabisan.
b. Oleh karena itulah setiap Pramuka Indonesia haruslah
ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap bendera
kebangsaan Indonesia Sang Merah Putih.
Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengenal,
mengetahui, memahami dan menghayati bentuk, arti, sejarah dan penggunaan
bendera kebangsaan Sang Merah Putih. Setiap Pramuka haruslah memiliki rasa hormat
yang tinggi terhadap Sang Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.
5. Tugas pembinan pramuka antara lain adalah untuk membina pramuka menjadi patriot
yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Sang
Merah Putih di bumi Indonesia. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina
Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memilki rasa
hormat kepada kesanggupan berkorban demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia.
Dia adalah contoh hidup bagi para pramuka.
6. Uraian tentang
sejarah dan peraturan pemakaian bendera Merah Putih ini hanya sekedar pegangan
singkat bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian
para Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari sendiri bahan-bahan
yang berkaitan dengan soal-soal Merah Putih.
II. SEJARAH BENDERA
MERAH PUTIH
1. Penggunaan dan
arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
a) Dalam sejarah
Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara
Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari
(1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai
tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang
melawan R. Wijaya.
b) PrapanCa di
dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna
Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam
Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta
raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta
raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan
putih merupakan warna yang dimuliakan.
c) Dalam suatu
kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih
tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam.
Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau
dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama
(alim ulama)
Warna Hitam = warna adat
Minangkabau (penghulu adat)
d) Warna merah
putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut
Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambang gula dan “Putih” lambang buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka
berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai
Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
e) Dalam babat
tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa
Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah
bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
2. Juga di bagian
lain dari kepulauan Indonesia
terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun
sering dicampuri gambar-gambar lain.
3. Pada umumnya
warna Merah Putih merupakan lambang keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih
merupakan lambang kesucian.
III. MERAH PUTIH
DALAM ABAD XX
1.
a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX
sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia
mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng
ditengah-tengahnya.
b. Tujuan
perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah
yang diterbitkan.
c. Pada tahun 1924
Perhimpunan Indonesia
mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu
selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah
Putih kepala banteng.
2. Dalam tahun
1927 lahirlah di kota
Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia
Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
3. Pada tanggal 28
Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera , merah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera
kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
IV. SANG SAKA MERAH
PUTIH DI BUMI INDONESIA
MERDEKA
1. Pada tanggal 17
Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56
(JL.Proklamasi) Jakarta,
atas nama bangsa Indonesia.
Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan
Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi
Indonesia Merdeka.
2. a. Pada tanggal
18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk
pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab I,
pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan
yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera
Negara Indonesia
ialah Sang Merah Putih. Dengan demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 ,
Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Dengan
ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serentak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan,
mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia.
Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh
tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia.
Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur
sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena
pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka dan
berlandaskan Pancasila.
4. a. Sang Merah
Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung
Pegangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu
selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta
pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
b. Mulai tahun
1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua.
Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan
kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak
pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki
Ibukota Negara Republik Indonesia. SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu
kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk
keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional
bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam
mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan
bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan
bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan
mereka menghormatinya dengan khidmat.
b. Suatu insiden antara dua bangsa akan
terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa
lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan
terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional
antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk
menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah
milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita
nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa
Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia.
Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di
seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia,
telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk
bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan
kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan
tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia,
lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah
kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk
menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan
berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu
kebangsaan Indonesia Raya.
f.. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka
Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap
lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus
mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam
perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan
benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah
untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada
dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi
Indonesia.
h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap
Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang
memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi
setiap pramuka.
i. Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka
dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka
berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu
kebangsaan Indonesia Raya.
SEJARAH LAGU KEBANGSAAN
INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan
komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah
seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan
pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra
seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di
Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal
16 Agustus di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi seluruh
jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin
menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
1.
Lagu
Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam
konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club,
Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan
dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang
menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan
kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang
hangat sekali.
2.
Sejak tiu
pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu
Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi
Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar,
mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
3.
Pada jaman
penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh
Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia.
Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya
diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda
Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan
“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.
1.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya
ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama
perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan
Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan
Kemerdekaan.
Dalam
Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu
Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar