Albumku

Selasa, 14 Januari 2014

Surat Pernyataan Dewan Penggalang



GERAKAN PRAMUKA
GUDEP 29-30 PANGKALAN MTsN KEBUMEN 1
Jalan Tentara Pelajar 29 Telepon (0287) 381229 Kebumen 54312

SURAT PERNYATAAN
Yth. Pembina Pramuka MTsN Kebumen 1
di Kebumen

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama          :
Alamat        :
Menyetujui bahwa anak kami yang bernama
Nama          :
Kelas           :
Untuk mengikuti setiap peraturan yang berlaku dalam Organisasi Kepramukaan, khususnya dalam menjadi Dewan Penggalang, yaitu :
  1. Tata Tertib
  2. Kedisiplinan
  3.  Bertanggung Jawab
Dengan dilanggarnya peraturan di atas, konsekuensi berlaku :
  1. Nilai mata pelajaran Olah Raga kosong.
  2. Bagi siswa Full Day School, akan berhadapan langsung dengan Waka Kesiswaan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                                 Wali Siswa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar