Tentang Kwartir
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab V pasal 30
(1)
Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin
secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
(2)
Kwartir terdiri atas:
a.
kwartir ranting, yang mengoordinasikan gugus depan di satu wilayah
kecamatan /distrik;
b.
kwartir cabang, yang mengoordinasikan kwartir ranting di satu wilayah
kabupaten/kota;
c.
kwartir daerah, yang mengoordinasikan kwartir cabang di satu wilayah
provinsi; dan
d. Kwartir Nasional, yang
mengoordinasikan kwartir daerah di wilayah Republik Indonesia dan gugus depan
di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka I
masa bhakti 1961 - 1974
Letjen.
Sarbini
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka II
masa
bakti 1974 - 1978
Letjen.
Mashudi
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka III
masa
bakti 1978 - 1993
Letjen.
Himawan Sutanto
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka IV
masa
bakti 1993- 1998
Letjen.
Rivai Harahap
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka V
masa
bakti 1998 - 2003
Prof.
Dr. Azrul Azwar, MPH
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka VI
masa
bakti 2003 – 2013
Dr. H. Adyaksa Dault,
M.Si
Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka
Masa bakti
2013 – 2018
Kwartir
Nasional
Ketua : Dr. H. Adhyaksa Dault, M.Si
Ka. DKN : Yudha Adhyaksa
Mabinas : Presiden RI / SBY
Munas : 5 tahun sekali
Kwartir
Daerah 11 Prov. Jawa Tengah
Ketua : Prof. Dr. Ir. S. Budi Prayitno,
M.Sc
Ka. DKD : Alfiandri Farizal
Mabida : Gubernur Jawa Tengah / Ganjar P.
Musda : 5 Tahun sekali
Kwartir
Cabang 11.05 Kab. Kebumen
Ketua : Hj. Djuwarni, A.Md
Ka. DKC : Dwi Rahmanto
Mabicab : Bupati Kebumen / Buyar Winarso
Muscab : 5 Tahun Sekali
Kwartir
Ranting 11.05.10 Kec. Kebumen
Ketua : Martiyono
Ka. DKR : Ari Hikmawati
Mabiran : Camat Kebumen / Sumarno
Musran : 3 Tahun sekali
Gugus Depan 11.05.10.29-30 MTsN Kebumen 1
Ketua :
Nur Edi Setiyono
Ka. DP-Pa :
M. Khifni Ali
Ka. DP-Pi :
Masruri Haya D.
Ka. DK :
Hadad Aulia Rahman
Mabigus :
Kepala MTsN Kebumen 1 / Drs. H. Moh. Iskandar
Mugus : 3 Tahun sekali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar